Connect with us

Berita

Dinas Pendidikan Bakal Tindak 68 Guru P3K, Muamar Kadafi: Cari Tahu Dulu Penyebabnya Sebelum Bertindak

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspresi.Com, Waisai –Terdapat 68 Guru P3K di Raja Ampat akan ditindak tegas, karena pasalnya tidak melaksanakan tugas dan tidak berada di tempat yang ditugaskan.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, Stenly Sauyai di salah satu media online belum lama ini. Pernyataan Stenly tersebut mendapat respon dari Anggota DPRD Raja Ampat, Muamar Kadafi.

Menurut Kadafi, Dinas Pendidikan harusnya lebih dahulu melakukan upaya untuk memitigasi apa penyebabnya, sehingga para guru-guru tersebut tak menjalankan tugas.

“Cari tahu dulu apa penyebabnya, baru ambil langkah tegas. Kita harus pastikan apakah hak mereka terpenuhi atau tidak, apakah tempat tinggal disediakan atau tidak,jangan kita menuntut mereka terus berada di tempat tugas, namun hak mereka diabaikan,” tegas Kadafi, Senin (27/10/2025).

Namun, jika ada Guru P3K yang sengaja tidak menjalankan tugas, meskipun ada tempat tinggal yang layak, haknya pun dipenuhi, maka perlu diambil langkah tegas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Begitupun sebaliknya, jika para guru-guru ini tidak menjalankan tugas lantaran tak disediakan tempat tinggal yang layak, haknya pun tak dipenuhi, maka yang perlu ditindak tegas, justru Dinas Pendidikan sendiri,” kata Kadafi.

Anggota DPRD dari Komisi I ini juga membeberkan bahwa tak sedikit para guru P3K dan ASN yang mengadu kepadanya terkait hak yang belum dibayarkan dan kondisi tempat tinggal hingga persoalan internal sekolah.

Bagi Kadafi, ini yang harusnya Dinas Pendidikan perlu pikirkan, sehingga tak hanya memaksakan kehadiran mereka (para guru) di tempat tugas saja. Namun justru mengabaikan persoalan -persoalan prinsip yang dihadapi para guru di tempat mereka bertugas.

Disebutkan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus memperhatikan kondisi para tenaga guru di setiap wilayah tugas, terutama para guru yang bertugas di wilayah 3T, yakni di wilayah Terdepan Terpencil dan Tertinggal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *