Connect with us

Berita

Muamar Kadafi Bantah Pernyataan Pers Office Manager PT Gag Nikel Soal Bantuan Pendidikan

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres.Com, Waisai –Anggota DPRD Muamar Kadafi membantah pernyataan Pers, Office Manager PT Gag Nikel, Rudy Sumual di media online perihal pemberian biaya pendidikan kepada Siswa-siswi lingkar tambang, yakni penduduk asli Pulau Gag.

Batahan dan klarifikasi ini disampaikan karena menurut Kadafi, pernyataan Office Manager PT Gag Nikel belum lama ini di salah salah satu media online, dinilai tak sesuai dengan faktanya.

Pada faktanya, lanjut Kadafi, biaya pendidikan yang diberikan oleh PT Gag Nikel adalah bantuan study akhir, itu pun melalui beberapa tahapan prosedur, sementara beasiswa untuk siswa-siswi SD dan SMP itu justru tidak nampak dan tidak diketahuinya.

” Oleh karena itu, saya ingin mempertanyakan peryataan Rudy Sumual soal beasiswa ini, yang dimaksud beasiswa kepada siswa-siswi ini di sekolah mana,” tanya Kadafi.

Menurut Kadafi, Pernyataan Rudy soal pemberian biaya pendidikan kepada Siswa-siswi SD, SMP di Pulau Gag itu berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

Kadafi membeberkan bahwa soal bantuan pendidikan dari PT Gag Nikel kepada masyarakat Kampung Gag itu tertuang dalam lembaran perjanjian antara masyarakat Kampung Gag selaku pemilik hak ulayat dengan Perusahaan PT Gag Nikel jauh sebelum Gag Nikel beroperasi.

” Sehingga PT Gag Nikel nikel jangan terkesan mau mengabaikan hal tersebut. Sekali lagi saya tegaskan bahwa perihal pendidikan bagi masyarakat Kampung Gag itu tertuang dalam surat kesepakatan yang diserahkan sebelum penyerahan lahan untuk selanjutnya perusahaan melakukan kegiatan,” tegas Kadafi, Minggu (26/10/2025).

Kadafi juga menilai, bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Gag Nikel, khusunya di bidang pendidikan tak berjalan sebagaimana pernyataan kesepakatan yang dilakukan antara masyarakat dan Perusahaan kala itu.

Pernyataan kesepakatan yang dimaksud Kadafi adalah, bahwa terdapat poin yang menyatakan, PT Gag Nikel bertanggung jawab atas pendidikan masyarakat asli Pulau Gag, selalu pemilik hak ulayat.

Dengan asas perjanjian itu, Kadafi yang juga merupakan putra asli Pulau Gag ini menilai bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Gag Nikel dilaksanakan jauh dari pernyataan bersama yang telah disepakati.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *