Connect with us

Berita

Wisatawan Siluman Kerap Masuk Spot Wisata Raja Ampat, Ketua DPRD Nilai Pengawasan Dispar Lemah

Published

on

Silahkan share ke:

CenderawasihEkspres, Waisai –Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dihimbau untuk menjalankan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 12 tahun 2020 tentang pengaturan jasa usaha transportasi laut Speed Boat titik akhir wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Hal ini ditekankan oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa kepada media ini, Selasa (11/8/2025) waktu setempat.

Taufik menyebut, pengaturan rute kunjungan wisatawan ke Raja Ampat perlu kembali ditata karena terjadi banyak kunjungan wisatawan yang menggunakan jasa transportasi laut dari Kota Sorong langsung menuju spot wisata di Raja Ampat.

Bagi politisi Partai Demokrat itu, hal inilah yang mengakibatkan terjadinya kebocoran data kunjung wisatawan, karena data wisatawan tidak tercover pada pihak terkait di Raja Ampat.

Kata dia, belum lama ini KPK telah menemukan bocoran data wisatawan yang masuk wilayah Raja Ampat berbeda dengan data kunjungan wisatawan milik Pemerintah Provinsi. Menurutnya, hal ini dipicu lantaran lemahnya sistem dan pengaturan rute kunjungan wisatawan.

“Oleh karena itu, untuk memitigasi potensi kebocoran data kunjungan wisatawan, Dinas Pariwisata perlu menjalankan Perbub yang ada untuk mengatur rute kunjungan, sehingga semua bisa tertata dengan baik,” terang Taufik.

Dijelaskannya, dalam Perbub tersebut telah mengatur kunjungan wisatawan satu kali perjalanan (One Trip). Bahwa, lanjut Taufik, penyedia jasa transportasi laut di Sorong ketika mengangkut wisatawan ke Raja Ampat tujuanya tidak langsung menuju spot wisata, akan tetapi wisatawan langsung ke Pelabuhan Falaya Kota Waisai.

Hal ini perlu dilakukan sehingga para wisatawan yang hendak berkunjung ke Raja Ampat dapat terdata dengan baik, sehingga ada keserasian data kunjungan wisatawan antara Pemprov dan Pemkab Raja Ampat.

“Karena kita lihat sekarang, banyak sekali Spee-speed dari Sorong langsung ke tempat wisata. Hal ini terjadi karena kurangnya ketegasan dari Dinas terkait sehingga banyak wisatawan tidak tercover di Raja Ampat,” ujarnya.

Ditinjau dari sisi peningkatan perekonomian masyarakat lokal khusunya, maka Perbub yang telah diterbitkan itu wajib dijalankan. Kata dia, jika semua rute kunjungan wisatawan diatur secara baik, maka pihak penyedia jasa transportasi laut di Waisai pun bisa merasakan dampaknya.

Lebih lanjut dijelaskan, upaya ini juga perlu didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata. Namun, lanjut Sarasa, jika Dinas Pariwisata tidak menjalankan Perbub tersebut maka data kunjungan wisatawan tak tercover dengan baik dan PAD pun tidak mengalami peningkatan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *