Connect with us

DPR/DPRD

Kunjungan Menteri Bahlil di Raja Ampat Tidak Menjawab Desakan Publik, DPR RI Komisi XII Didesak Turun Lapangan

Published

on

Silahkan share ke:

Cenderawasih Ekspres.Com,Waisai-Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Pulau Gag, Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya dinilai tidak menjawab kampanye desakan publik terkait penolakan tambang di Raja Ampat.

Kunjungan Bahlil dinilai tidak tepat sasaran karena mengunjungi Pulau Gag yang jauh dari spot pariwisata Raja Ampat dan kawasan Geopark Internasional. Sementara, areal tambang di Pulau Kawei, Batan Pele dan Manuram yang notabene berdekatan dengan spot wisata Raja Ampat tidak dikunjungi.

Hal ini memantik respon publik khususnya di Kabupaten Raja Ampat. Terkait dengan agenda kunjungan Menteri Bahlil di Pulau Gag pada 07 Juni 2025 kemarin, Anggota DPRD Raja Ampat, Muamar Kadafi menilai kunjungan ini merupakan agenda setting.

Menurutnya, Publik sengaja di framing agar publik menilai bahwa Raja Ampat sekan dalam keadaan baik-baik saja dan selanjutnya untuk melanggengkan aktivitas pertambangan di Raja Ampat berjalan lancar.

“kita tahu bersama bahwa areal pertambangan yang viral di hampir semua platform media ini adalah pertambangan di Pulau Kawei, Batan Pele dan Manuram. Lalu untuk apa Bahlil berkunjung ke Pulau Gag. Saya menduga keras ini agenda setting,” ujar Kadafi di Waisai, Minggu (8/06/2025).

Terkait dengan kunjungan Menteri Bahlil yang tidak tepat sasaran dan tidak relevan ini, Anggota DPRD Raja Ampat ini mendesak Komisi XII DPR RI untuk membentuk tim investigasi untuk meninjau areal pertambangan di wilayah Raja Ampat secara komprehensif dan mendetail.

Desakan kepada DPRD RI Komisi XII merupakan respon masyarakat yang menilai bahwa kunjungan Menteri Bahlil di Raja Ampat tidak ada relevansinya dengan tuntutan publik yang hingga kini masih gencar dikampanyekan.

Komisi XII DPR RI adalah komisi yang bermitra dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, Komisi XII juga bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup, BPH Migas, dan Dewan Energi Nasional (DEN).

Komisi XII juga bekerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Saya mendesak Komisi XII DPR RI untuk segera meninjau areal pertambangan di wilayah Raja Ampat, karena kami menilai bahwa kunjungan Bahlil di Raja Ampat tidak ada relevansinya dengan desakan publik,” tandas Kadafi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *